
Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim belum menyiapkan anggaran khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disebabkan Pemkab dan DPRD Kutim baru saja selesai membahas peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, ia juga menegaskan bahwa MBG merupakan program dari pemerintah pusat.
”Sekarang kan kita sudah bahas APBD. Jadi kalau rencana anggaran untuk MBG saya rasa belum ada. Apalagi ini juga program pusat,” ucap Jimmi Senin 4 Agustus 2025.
Meski demikian, Jimmi memprediksi bahwa jika ada rencana untuk menyumbang APBD bagi program MBG, hal itu akan dimaksimalkan pada anggaran tahun 2026. “2026 sudah. Sama-sama kita rencanakan untuk bisa dieksekusi juga oleh pemerintah,”imbuhnya.
Jimmi menambahkan, penggunaan bangunan sebagai dapur umum untuk program MBG tidak menjadi masalah. Namun, ia melihat Pemkab Kutim belum membahas rencana tersebut lebih lanjut.
“Itu tidak masalah kalau mau dijadikan dapur umum. Tapi sepertinya pemerintah belum ada pembahasan ke sana, berhubung program ini memang baru-baru sekali pembahasannya di Kutim,”jelasnya.
Di beritakan sebelumnya, beberapa daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah lebih dulu menjalankan program MBG telah bergotong royong membangun dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini diungkapkan oleh AKM Tingkat III Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltim, Kombes Pol Yudhi Suharyadi, dalam rapat grup discussion penyelenggaraan SPPG Polres Kutim pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kombes Pol Yudhi Suharyadi menjelaskan, pembangunan dapur umum di daerah lain bervariasi. Di Kutai Barat, bangunan SPPG memanfaatkan gedung kosong milik Pemda dengan peralatan yang disumbang oleh pihak swasta.
Sementara itu, di Penajam Paser Utara, bangunan SPPG berasal dari salah satu gedung Polres yang dialihkan, dan peralatannya disediakan oleh Pemda
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa kepala daerah dengan APBD yang kuat didorong untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung program makan bergizi gratis. Namun, bagi daerah yang anggarannya terbatas, pemerintah pusat tidak memaksakan mereka untuk ikut menganggarkan.
”Pada intinya kami sudah sampaikan untuk makan bergizinya cukup dari pemerintah pusat. Nanti Pemda siapkan anggaran jika ada anggaran. Jika tidak ada, tidak usah memaksakan,” ujar Dadan di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 28 Februari 2025 lalu.
Adapun bagi daerah seperti Jawa Timur (Jatim) yang menyiapkan Rp 700 miliar, Bojonegoro sudah menyiapkan Rp 99 miliar, diarahkan bukan untuk makan bergizinya, namun untuk penyiapan infrastruktur dan rantai pasoknya.
Dadan mengatakan, daerah memiliki tiga peran dalam makan bergizi gratis. Pertama, menyiapkan infrastruktur.
Lalu yang kedua, meningkatkan atau membina petani, peternak, nelayan agar rantai pasok lokal bisa terpenuhi.
”Ketiga, bersama-sama BGN melakukan pendampingan, terutama penyaluran untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” pungkasnya. (Vy*)