13 Perusahaan Abai Lingkungan, DPRD Kaltim: Investasi Boleh, Tapi Jangan Langgar Aturan Lingkungan
Sangatta, – Tiga belas perusahaan di Kutai Timur (Kutim) menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024. Temuan ini memicu reaksi keras dari jajaran eksekutif dan legislatif setempat, yang menilai pelanggaran tersebut sebagai bentuk kelalaian serius terhadap kewajiban lingkungan. Melalui, Surat Keputusan Gubernur Kalimantan […]
Selengkapnya