
Kutai Timur, – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kutai Timur Tahun 2025. Pengukuhan ini dihadiri oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Pengukuhan ini menandai kesiapan para anggota Paskibraka untuk mengemban tugas mulia mengibarkan duplikat bendera pusaka pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025 mendatang.
“Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan, Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Tahun 2025 yang akan bertugas di Lapangan Kantor Bupati Kutai Timur pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ujar Bupati Kutai Timur, Jumat 15 Agustus 2025.
Ia juga menekankan bahwa tugas ini bukanlah tugas yang mudah. Para Paskibraka telah menjalani pelatihan intensif dan diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan sukses pada hari-H. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam persiapan pengibaran bendera merah putih.
“Sudara-saudara telah dikukuhkan sebagai pengibar bendera duplikat pusaka, beban ini tidak mudah, telah diberikan waktu cukup panjang untuk melaksanakan latihan semoga nanti pada hari H sukses dalam pengibaran,” ungkap Ardiansyah
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto turut memberikan pesan inspiratif kepada para Paskibraka. Ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, baik fisik maupun mental. Menurutnya, para Paskibraka adalah contoh teladan bagi generasi muda lainnya dan merupakan generasi penerus bangsa yang patut dibanggakan.
“Jaga kesehatan fisik dan mental kalian, selamat bertugas, terima kasih atas kerja keras kalian selama ini dan tetaplah jadi generasi penerus bangsa yang akan mewujudkan Indonesia Emas,”tutupnya.