
Sangatta, – Kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Menanggapi fenomena ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti Mazar, angkat bicara, menekankan pentingnya upaya pencegahan di samping penanganan kasus.
Beberapa kasus memprihatinkan yang terjadi belakangan ini di sorot LPAI Kutim,termasuk insiden pembuangan bayi dan penyebaran video tidak senonoh di Kecamatan Sangkulirang. Kasus-kasus semacam ini mengindikasikan bahwa anak-anak di Kutim masih sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Asti menyampaikan bahwa LPAI Kutim tidak hanya berfokus pada pendampingan korban saat kasus terjadi. Lebih dari itu, mereka secara aktif menjalankan berbagai program edukasi sebagai upaya pencegahan.
“Program LPAI itu bukan hanya pendampingan ketika ada kasus. Kami juga aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah terpencil yang kerap luput dari perhatian. Sebenarnya banyak kasus tapi tidak terungkap,” ujarnya kepada media ini pada Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Asti, kolaborasi lintas instansi masih perlu diperkuat untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak yang terus meningkat di Kutim. Untuk itu, LPAI berencana mengambil langkah proaktif dengan mengajukan rapat dengar pendapat (RDP).
Tak hanya itu, LPAI juga akan mendorong penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarinstansi. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pihak.
“Jadi tidak ada lempar tanggung jawab dan sebagaianya ketika ada kasus-kasus. Dan meminta kepada Pemerintah untuk serius, bukan hanya mengejar predikat seperti Pratama, Madya, Nindya, atau Utama, tetapi benar-benar menciptakan rasa aman bagi anak-anak,” tegas Asti
Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperluas jangkauan LPAI hingga ke tingkat kecamatan. Pasalnya, saat ini LPAI Kutim belum memiliki struktur di 18 kecamatan yang tersebar di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang tersebut.
Asti menjelaskan bahwa keberadaan perwakilan LPAI di setiap kecamatan akan sangat krusial dalam mempercepat penanganan laporan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak. “Itu menjadi PR kami, jika LPAI ada di setiap kecamatan, laporan bisa lebih cepat ditangani dan menjadi masukan penting bagi pemerintah, mudah-mudahan kita bisa segera membentuk LPAI di setiap kecamatan” jelasnya.
Meskipun masih menghadapi tantangan dalam strukturisasi, Asti mengapresiasi langkah-langkah positif dari pemerintah daerah. Ia menyebut adanya peningkatan kolaborasi, di mana LPAI telah dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan rapat koordinasi terkait perlindungan anak.
“Kolaborasi sudah mulai terlihat. Contohnya, besok kami diundang oleh dinas terkait ke Kaliorang untuk memberikan materi. Ini bentuk kerja sama nyata,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seluruh relawan LPAI bekerja tanpa imbalan materi.
“Orang-orang di LPAI ini bekerja tanpa pamrih. Ini luar biasa. Semoga ke depan, LPAI bisa terus membantu masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Kutai Timur,”tandasnya. (Vy*)