
Kutai Timur, – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, bersama akademisi asal Sulawesi, Prof. Bambang mengunjungi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penelitian penyusunan disertai yang menyoroti pemanfaatan air bersih dari bekas lahan tambang.
Dalam agenda itu, rombongan meninjau dua titik penting, yakni IPA Kudungga dan Telaga Kenyamukan. Dimana kedua lokasi tersebut merupakan proyek pemanfaatan lubang bekas tambang yang telah direklamasi dan dialihfungsikan menjadi sumber air baku.
Direktur Utama Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim, Suparjan, menyambut langsung kedatangan Ketua DPRD dan Prof. Bambang. Ia menjelaskan, PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah melaksanakan program reklamasi inovatif dengan menjadikan bekas galian tambang sebagai wadah penampungan air.
Dari total kapasitas 260 liter per detik, sebanyak 100 liter per detik dialokasikan untuk kebutuhan Perumdam Sangatta, 80 liter per detik untuk Water Treatment Plant (WTP) KPC, serta 80 liter per detik untuk pencucian batubara. Alokasi ini sesuai dengan ketentuan Permen ESDM No. 7 Tahun 2014.
”Pembangunan IPA Kudungga dilakukan bertahap. Pada 2017 terbangun kapasitas 50 liter per detik, kemudian ditambah lagi 50 liter per detik pada 2018. Total terpasang saat ini mencapai 100 liter per detik. Dengan kapasitas itu, IPA Kudungga ditargetkan mampu melayani 8.000 sambungan langganan atau sekitar 40 ribu jiwa,” jelas Suparjan.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan proses panjang distribusi air bersih sebelum sampai ke masyarakat.
“Tahapan dimulai dari sumber air baku di Telaga Kenyamukan, lalu ke aerator, prasedimentasi, koagulator (pengadukan cepat), flokulator (pengadukan lambat), sedimentasi, filtrasi, desinfektan, reservoir, distribusi, hingga akhirnya sampai ke pelanggan,” terangnya.
Suparjan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Ketua DPRD Kutim dan Prof. Bambang. Menurutnya, kunjungan ini menjadi motivasi tambahan bagi Perumdam TTB untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas air dan memperluas jangkauan pelayanan, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga hingga ke wilayah kecamatan,”pungkasnya