
Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-51 masa persidangan ke-III Tahun 2024–2025, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, Rabu, 13 Agustus 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim ini dihadiri 27 anggota dewan dan didampingi langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Persetujuan RPJMD tersebut menjadi tonggak penting dalam menentukan visi, misi, dan strategi pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan vital yang memuat janji politik dan visi-misi bupati terpilih. “RPJMD ini sangat penting. Semua visi dan misi, janji-janji politik waktu terpilih, harus termuat di dalam dokumen ini,” ujarnya
Ia menambahkan, RPJMD akan menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program kerja. OPD diharapkan mampu mengimplementasikan rencana secara konsisten. “Kalau ada OPD yang tidak sanggup, itu menjadi kewenangan bupati untuk mengambil tindakan, termasuk rotasi,” tegasnya.
Sayid juga mengungkapkan bahwa program multi-years telah dimasukkan dalam RPJMD, meski tidak dijabarkan secara rinci sesuai arahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dalam pendapat akhir bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya panitia khusus, atas kerja keras dalam pembahasan raperda ini.
“Persetujuan bersama ini adalah cerminan hubungan kemitraan yang dilandasi semangat saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” kata Mahyunadi.
Ia memaparkan, visi besar RPJMD 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing”. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar kumpulan narasi program, tetapi juga kompas moral dan strategi pembangunan yang harus menjadi pegangan bersama.
“Dengan semangat kolaborasi, kita berharap pembangunan Kutim dapat mencakup aspek fisik, mental, spiritual, dan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (Vy*).